Rekomendasi JKN PBID
Persyaratan Pelayanan :
- Surat pernyataan miskin dan checklist per-oran mengetahui Kepala desa dan Camat.
- KTP (Akte kelahiran jika belum mempunyai KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto rumah (tampak depan,samping, belakang)
- Surat keterangan sakit dari Puskesmas/Rumah sakit yang memeriksa.
- Foto copy KIS yang sudah punya.
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 hari setelah berkas di verifikasi petugas di MPP
Biaya/tarif : Gratis
Produk Layanan : Kartu KIS PBID untuk masyarakat miskin
- Kotak saran : Klik disini
- Aduan Maladministrasi : Klik disini
- MELATI (Media Konsultasi JKN PBID) WA No. 082371912112
- Tim Pengaduan : 081334422446 (Sri Purwantono,SKepNs)
- Pengelola JKN PBID : 081234344579 (Tati Hadiati SKM M.MKes)
- Jangka waktu respon pengaduan : 5 s/d 10 menit.