Rekomendasi JKN PBID
Persyaratan Pelayanan :
- Surat pernyataan miskin dan checklist per-oran mengetahui Kepala desa dan Camat.
- KTP (Akte kelahiran jika belum mempunyai KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto rumah (tampak depan,samping, belakang)
- Surat keterangan sakit dari Puskesmas/Rumah sakit yang memeriksa.
- Foto copy KIS yang sudah punya.
Jangka Waktu Penyelesaian :10 menit
Biaya/tarif : Gratis
Produk Layanan : Kartu KIS PBID untuk masyarakat miskin
- Kotak saran : Klik disini
- Aduan Maladministrasi : Klik disini
- WA No. 081234344579 (Tati Hadiati SKM M.MKes)
- MELATI (Media Konsultasi JKN PBID) WA No. 082371912112 (Kyky) pelayanan di jam kerja.
- Jangka waktu respon pengaduan : 5 s/d 10 menit.