inas Kesehatan Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat terkait Barang Milik Daerah (BMD), Jumat14/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat 1 Dinas Kesehatan dengan melibatkan Tim Pengelola Aset dari Puskesmas, RSUD, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta tim kerja Pengelola Aset Dinas Kesehatan.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Agus Priyambodo, MMKes, yang menekankan pentingnya validasi data aset sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah di sektor kesehatan. “Validasi aset ini merupakan langkah krusial agar tata kelola BMD lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat. Harapannya, seluruh unit kerja bisa menindaklanjuti dengan baik sehingga tidak ada lagi temuan berulang,” ujarnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengelolaan aset daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, RSUD, dan Labkesda memiliki pencatatan yang sesuai standar. Melalui validasi ini, diharapkan Dinas Kesehatan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset demi mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.


