Berdasarkan Surat BKN Nomor 7948/BKS.04.01/SD/K/2023, 10 Agustus 2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASNTahun 2023 dan Keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun
2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.
Formasi yang tersedia
Tenaga Guru
Tenaga Kesehatan
Jenis Pelamar
Jenis Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan terdiri dari :
Pelamar Khusus :
- Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;
- Tenaga non ASN yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
Pelamar umum meliputi :
- Tenaga kerja diluar pelamar khusus yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun.
Lebih lengkap berkas pengumuman dapat di unduh di sini :
Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja