Semesta Berencana
Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah

Layanan Kami
Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan dan administrasi perizinan secara profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada masyarakat.

Pelayanan Perizinan Operasional Klinik
Pelayanan administrasi perizinan operasional klinik sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung mutu pelayanan kesehatan.

Pelayanan Perizinan Operasional Apotek
Pelayanan administrasi perizinan operasional apotek sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung mutu pelayanan kesehatan.

Pelayanan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)
Pelayanan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional guna menunjang praktik Penyehat Tradisional yang sesuai regulasi

Rekomendasi Penerbitan Kartu JKN PBID
Layanan rekomendasi administrasi untuk mendukung akses kepesertaan JKN bagi masyarakat sesuai ketentuan.
Berita dan Informasi Terbaru Dinas Kesehatan Kab. Ngawi
-

Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Bidang pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang Pemberdayaan Masyarakat membawai : Sub Koordinator Advokasi dan Kemitraan ; Sub Koordintor Promotive Preventive Sub Koordinator Pengembangan UKBM. Sub Koordinator Advokasi dan kemitraan mempunyai tugas : Menyiapkan…
-

Bidang SDM Kesehatan, Farmasi dan Alkes
Bidang SDM Kesehatan, Farmasi dan Alkes mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional serta koordinasi di bidang SDM Kesehatan, farmasi dan Alkes dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang SDM Kesehatan, Farmasi dan Alkes mempunyai fungsi : penyiapan bahan perumusan kebijakan, rencana dan pelaksanaan program penyiapan bahan perumusan…
-

Bidang Fasilitas, Mutu dan Perijinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Bidang Fasilitas, Mutu dan Perijinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional serta koordinasi di bidang Fasilitas, Mutu dan Perijinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya. Bidang Fasilitas, Mutu dan Perijinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mempunyai mempunyai fungsi : Peningkatan Program Pemenuhan Fasilitas…
-

Bidang Pelayanan Kesehatan UKM dan UKP
[vc_row][vc_column][vc_column_text] Bidang pelayanan kesehatan UKM dan UKP mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan di Bidang Pelayanan kesehatan UKM dan UKP dan melakanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk melaksanakan tugas bidang pelayanan kesehatan UKM dan UKP mempunyai fungsi : Peningkatan Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehaatan…
-

Sekretariat
[vc_row][vc_column][vc_column_text] Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan urusan perencanaan, keuangan dan umum serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Sekretariat mempunyai fungsi : Penyusunan bahan perumusan kebijaksanaan teknis; penyusunan perencanaan program dan kegiatan; pengelolaan administrasi keuangan; pengelolaan data administrasi dan peningkatan kapasitas kepegawaian; pengelolaan…
-

Press Release : Konfirmasi Covid19 di Ngawi
Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulisyyono memberikan penjelasn resmi tentang pasien konfirmasi COVID19 yang berasal dari Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi. “Adalah seorang petani yang tidak pernah kemana-mana dan tidak pernah beraktivitas dengan melibatkan banyak orang. Ini pasien pertama positiif COVID-19 di Ngawi. Seorang pria 50 tahun,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono. Petani tersebut tidak ada hubungannya…
Kontak Kami
Anda dapat menghubungi kami untuk menyampaikan kritik dan saran maupun apabila Anda membutuhkan informasi terkait Dinas Kesehatan :
Narahubung Dinas Kesehatan
- Kanal Dinkes Ngawi – 081553243400

LAPOR!
- Pelayanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Seluruh Indonesia
- Pilih versi 3.5 dan tentukan Klasifikasi Laporan
- Pilih Instansi Tujuan “Pemerintah Kabupaten Ngawi”

dr. Heri Nurfahrudin, M.Mkes
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngaawi





