Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Rabu, 29 Juli 2026, di Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Sebelumnya sepanjang 2026 Dinkes telah melaksanakan Pembinaan Posyandu 6 SPM pada:
- Desa Legowetan, Kecamatan Bringin
- Desa Mengger, Kecamatan Karanganyar
- Desa Baderan, Kecamatan Geneng
- Desa Soco, Kecamatan Jogorogo
- Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan
- Desa Guyung, Kecamatan Gerih
- Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas
- Dsn Winong dan Dsn Jambangan, Kecamatan Paron
- Dsn Kaliwowo, Dsn Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar
Posyandu 6 SPM merupakan implementasi transformasi layanan primer melalui penguatan peran Posyandu dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Melalui pendekatan ini, Posyandu tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara terpadu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi Transformasi Posyandu melalui penerapan 6 SPM, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi, berkualitas, dan menjangkau seluruh kelompok sasaran.
Melalui kegiatan pembinaan ini, para kader Posyandu mendapatkan penguatan terkait peran dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di tingkat desa. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kader serta mendukung terwujudnya Posyandu yang aktif dan berkualitas dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu, tenaga kesehatan, serta pihak terkait yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di masyarakat.







Tinggalkan Balasan