Kontak Kami
Anda dapat menghubungi kami untuk mendapatkan pelayanan, menyampaikan kritik dan saran
Email :
kesehatan(at)ngawikab.go.id
Telpon & WA
(o351) 746827
0815-5324-3400
Datang Kantor Kami
Jl. S. Parman No, 25, Beran, Ngawi
F.A.Q.
Frequently Asked Questions
Penerbitan Rekom JKN PBID
Syarat Penerbitan Rekom JKN PBID :
- Surat Pernyataan Miskin dan Ceklist per orang mengetahui kepala desa dan Camat
- KTP, Akte kelahiran jika belum memiliki KTP
- Kartu Keluarga
- Foto Rumah tampak depan, samping dan belakang
- Surat Keterangan Sakit dari Puskesmas / Rumah Sakit yang melayani
- Foto copy KIS yang sudah punya
Penerbitan Rekom PIRT
Syarat P IRT :
- KTP Pemohon
- NIBĀ
- Contoh Label
- Pakta Integritas