Dalam era dinamis teknologi dan kecepatan informasi, pemerintah dan lembaga publik semakin mengarah pada inovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Salah satu bentuk inovasi yang menarik adalah konsep “Mal Pelayanan Publik” (MPP) di mana layanan-layanan publik dikumpulkan di satu tempat seperti mal, untuk memberikan kemudahan akses dan meningkatkan efisiensi.
Terhitung mulai tanggal 11 Desember 2023 layanan bidang kesehatan yaitu : penerbitan rekomendasi JKN PBID, rekomendasi P-IRT, rekomendasi perijinan tenaga kesehata dan fasilitas pelayanan kesehatan hadir di Mal Pelayanan Publik.
Diharapkan dengan layananan bidang kesehatan di Mal Pelayanan Publik dapat memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.