Kasubag Umum Dinas Kesehatan, Endang S.Kep.Ns.,M.M, memimpin rapat koordinasi pengelolaan aset Dinas Kesehata, dan UPT Lingkup Dinas Kesehatan. (01/08/2024)

Rapat Koordinasi Aset dihadiri oleh pengelola aset 3 RSUD, 24 Puskesmas dan Labkesda. Rapat koordinasi bertujuan untuk :

  1. Validasi Data: Memastikan bahwa catatan akuntansi mencerminkan keadaan nyata aset yang dimiliki.
  2. Deteksi Kesalahan: Mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan dalam pencatatan atau pelaporan.
  3. Pencegahan Kecurangan: Mengurangi risiko kecurangan dengan memverifikasi keberadaan dan kondisi aset.
  4. Keandalan Laporan Keuangan: Meningkatkan keandalan informasi keuangan yang disajikan kepada pemangku kepentingan.
  5. Pengelolaan Aset yang Lebih Baik: Memberikan informasi yang lebih akurat untuk perencanaan dan pengelolaan aset.
  6. Kepatuhan Regulasi: Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar akuntansi yang berlaku.