Seperti kita ketahui, di Indonesia menempati posisi kedua di dunia untuk jumlah kasus TBC terbanyak, setelah India dan China. Pada tahun 2023, jumlah kasus TBC di Indonesia mencapai 792.404 kasus.
Untuk mengendalikan penularan TBC Paru, menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan TBC Paru Dinas Kesehatan Kabupaten mengundang Pejabat Pemangku Kepentingan, Puskesmas, Klinik dan mitra kesehatan lainnya untuk menyusun rencana aksi daerah penanggulangan TBC Paru Di Kabupaten.
Acara yang diadakan di Ruang Arjuna Notosuman pada tanggal 19 September 2024 dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Yudono,M.M.Kes, dengan mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis adalah dokumen perencanaan strategis yang memuat upaya penanggulangan TBC bertujuan untuk :
- Memberikan acuan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya
- Memberikan acuan dalam perencanaan dan penganggaran
- Memberikan acuan dalam menyusun regulasi
- Memberikan acuan dalam koordinasi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi