Kualitas pelayanan kesehatan merupakan aspek krusial dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk mengukur dan memperbaiki mutu layanan kesehatan di Indonesia, salah satu alat yang digunakan adalah Indikator Nasional Mutu Pelayanan (INM).

Iindikator Nasional Mutu adalah suatu sistem pengukuran yang dirancang untuk menilai kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, baik itu rumah sakit, puskesmas, maupun klinik. INM mencakup berbagai dimensi, seperti aspek keselamatan pasien, efektivitas, efisiensi, serta pengalaman pasien.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan khususnya Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi, Bidang Fasilitas Mutu dan Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten pada hari Rabu, 29 Mei 2024 mengundang Dokter dan Dokter Gigi.

Dhina Handayani, S.H.,M.Si. Kepala Bidang Fasilitas, Mutu, dan Perizinan Fasyankes membuka pertemuan tersebut Dinas Kesehatan membuka dan memberikan sambutan pada acara ini.

dr. Durrotun Nafisah dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menjadi narasumber pertemuan peningkatan kapasitas petugas terkait pelaporan indikator mutu tempat praktik mandiri Dokter dan Dokter gigi. Menindaklanjuti Permenkes Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah, maka TPMD dan TPMDG wajib melaporkan INM. Indikator nasional mutu sebagai tolak ukur yang digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan bertujuan Menilai apakah upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan keluaran pelayanan kesehatan, Kepentingan transparansi publik, Pembelajaran menggunakan praktik terbaik yang diperoleh melalui proses kaji banding, memberikan umpan balik kepada fasyankes.

Beliau menjelaskan setiap profil indikator di dalam pelaporan INM yaitu : kepuasan pasien, kepatuhan penyediaan sarana dan prasarana kebersihan tangan, kepatuhan kunjungan pasien hipertensi sesuai jadwal kontrol, penurunan skor OHIS pasien.